LAZNAS AL IRSYAD

Ahad, 11 Desember 2022. PGTPQ Angkatan ke 8 kembali melaksanakan pembelajaran rutin. Seperti biasa PGTPQ dilaksanakan di Masjid Faimatuzzahra sejak pagi hari. Pada pertemuan kali ini, para peserta berkesempatan mendapatkan ilmu baru yang disampaikan oleh Ustadz Ibnu Rochi, Lc yang membawakan materi tentang bersuci dari Hadast.

Ustadz Ibnu Rochi menyampaikan bahwa bersuci sangat penting bagi seorang muslim agar amal ibadahnya sah dan bersuci merupakan bentuk penghormatan seorang muslim kepada Allah T’ala. Beliau juga menyampaikan bahwa air sebagai alat utama dalam bersuci terbagi menjadi beberapa jenis yaitu diantaranya air Thahur (Muthlaq), Thahir, Mutannajis, Musta’mal dan Musyamass (musakhkhan).

Air Thahur atau muthlaq yaitu air yang turun dari langit dan bersumber dari bumi dan belum berubah dari bentuk aslinya. Hukum menggunakan air thahur adalah boleh untuk bersuci dan konsumsi. Air Thahir (suci) merupakan air yang berubah dari sifat aslinya  karena tercampur dengan sesuatu yang suci, air ini boleh untuk dikonsumsi tetapi tidak boleh untuk bersuci. Air Mutanajjis adalah air yang telah terkena najis, jika ait yang terkena najis berubah salah satu dari tiga sifatnya, maka hukumnya adalah najis. Jika air tersebut tidak berubah salah satu sifatnya, maka tidak naji. Baik air tersebut sedikit atau banyak. Air Musta’mal adalah air yang bekas digunakan untuk bersuci dan menghilangkan najis. Sebagian ulama mengatakan bahwa air musta’mal adalah air yang menempel di badan seseorang saar bersuci, Jumhur ulama menyebutkan bahwa air musta’mal jika tidak berubah salah satu sifat aslilnya, hukumnya adalah suci dan mensucikan. Air Musyammas merupakan air yang terkena panas matahari atau dimasak dan hukum untuk air ini adalah tetap suci mensucikan, jika telah berubah menjadi dingin. Adapun Ketika masih panas maka hukumnya makruh untuk digunakan.

Sesuai dengan surah Al-Maidah ayat 6 bersuci diwajikan saat orang terkena hadats atau najis, saat hendak shalat. Adapun saar tidak hendak mengerjakan ibadah hukumnya sunnah. Jenis bersuci dibagi menjadi tiga yaitu dengan berwudhu, mandi, dan Tayyamum. Sahabat LAZNAS Al Irsyad, bersuci merupakan hal wajib untuk selalu dikerjakan oleh umat Islam maka dari itu penting bagi kita mempelajari pentingya bersuci dari hadats. Begitupun bagi para guru TPQ yang nantinya akan membagikan ilmu yang telah didapatkan kepada anak-anak kita, agar mereka tahu bahwa bersuci adalah wajib dan bentuk penghormatan kita sebagai ummat musli kepada Allah SWT.

Sahabat LAZNAS Al-Irsyad, semangat mereka untuk menjadi Ustadz dan Ustadzah yang berkualitas agar dapat menghasilkan generasi Qurani sangat patut diapreasi. Padahal kita tahu untuk menjadi seorang guru ngaji adalah hal yang tidak mudah, mereka merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dengan kesadaran tinggi bersedia mewakafkan waktu dan jiwa untuk mengajarkan Al-Qur’an dan mencerdaskan ummat. Mari bersama kami membantu mereka wujudkan genarasi Qurani yang berakhlak mulia melalui rekening sedekah 715-725-7352 a.n Laznas Al-Irsyad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *