Ahad,11 September 2022. Program Pendidikan Guru TPQ memasuki pertemuan ke-9, setelah menggali ilmu pada Ustadz Lubab Habiburrohman, S.H., M.H di pertemuan sebelumnya, kali ini para peserta mulai memasuki jilid ke 3 tartili yang didalamnya membahas seputar mad thabi’i. Mad thabi’I menjadi salah satu hukum tajwid yang paling banyak ditemukan dalam ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga menjadi penting bagi setiap muslim mempelajari hukum ini untuk bisa menerapkannya terutama bagi mereka guru TPQ yang akan mengajarkan pada santrinya.
Mad thabi’I dikenal pula dengan sebagai mad asli, karena hukum tajwid ini dalam bab mad terdiri dari dua yaitu mad asli atau mad thabi’I dan mad far’I atau mad cabang. Secara Bahasa, mad berati Panjang dan thabi’I artinyta biasa. Jadi mad thabi’I adalah bacaan al-Qur’an yang dipanjangkan secara biasa. Adapun cara membaca hukum tajwid ini adalah dengan memanjangkan sebanyak satu alif atau dua harakat. Sementara secara istilah, Mad thabi’I adalah apabila terdapat alif yang sebelumnya fathah, ya’sukun harokat sebelumnya kasroh dan wau yang harakat sebelumnya dhammah, maka hukumnya adalah mad thabi’I.
Itu tadi materi yang dipelajari oleh Ustadz dan Ustadzah pada pertemuan ke-9, pada kesempatan ini kita dapat mengambil hikmah bahwa untuk mengajarkan al-Qur’an diperlukan ilmu yang banyak pula salah satunya memahami hukum tajwid yang telah dijelaskan tadi. Dengan memahami setiap ilmu tersebut tentu akan memudahkan Ustadz serta ustadzah dalam menerapkannya di TPQ masing-masing.
Sahabat LAZNAS Al-Irsyad, semangat mereka untuk menjadi Ustadz dan Ustadzah yang berkualitas agar dapat menghasilkan generasi Qurani sangat patut diapreasi. Padahal kita tahu untuk menjadi seorang guru ngaji adalah hal yang tidak mudah, mereka merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dengan kesadaran tinggi bersedia mewakafkan waktu dan jiwa untuk mengajarkan Al-Qur’an dan mencerdaskan ummat. Mari bersama kami membantu mereka wujudkan genarasi Qurani yang berakhlak mulia melalui rekening sedekah 715-725-7352 a.n Laznas Al-Irsyad.