LAZNAS AL IRSYAD

Alhamdulillah zakat fitrah sejumlah Rp. 55.625.000 dan 82 paket beras diserahkan secara simbolis oleh Ustadz Triswandi, S.Kom Bidang Kesekretariatan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto kepada Ustadz Hidayat, S.Sos selaku direktur LAZNAS Al Irsyad (Sabtu, 30 Maret 2024).

Ustadz Triswandi, S.Kom selaku Bidang Kesekretariatan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto menjelaskan  pihak sekolah dibawah naungan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto memfasilitasi siswanya menunaikan zakat fitrah melalui kepanitiaan di sekolah. “Para siswa diberi pilihan untuk membayar dalam bentuk uang dan dalam bentuk beras sebesar 3 kg, Alhamdulillah zakat yang terkumpul selanjutnya diserahkan kepada LAZNAS Al Irsyad yang selanjutnya akan didistribusikan kepada mereka yang berhak menerima.” ungkap Triswandi.

LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto mengumpulkan zakat fitrah yang berasal dari KB-TK Al Irsyad Al Islamiyyah sebesar Rp 7.000.000 serta 47 paket beras, SD 01 Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp.6.100.000 serta 8 paket beras, SD 02 Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp 14.350.000 serta 3 paket beras, SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp. 3.850.000 serta 3 paket beras, SMA Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp. 20.975.000 serta 15 paket beras, dan SDM LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp. 3,350.000 serta 3 paket beras.

Menunaikan zakat dapat dilakukan secara langsung kepada calon penerimannya atau melalui lembaga resmi seperti LAZNAS Al Irsyad. Ketika menunaikan zakat melalui lembaga, Insya Allah akan mendapatkan banyak manfaat, seperti memperluas jangkauan bantuan, karena dengan begitu kita dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan. Selain itu penyaluran menjadi lebih optimal, melihat lembaga zakat memiliki pengalaman dan jaringan yang luas dalam menyalurkan dana zakat,  sehingga zakat yang disalurkan tepat sasaran dan efektif.  Insya Allah zakat fitrah yang dikelola LAZNAS Al Irsyad akan disalurkan kepada asnaf yang berhak menerima sesuai dengan hukum syariah dan regulasi dari pemerintah sehingga akan aman dan amanah secara syariah, aman regulasi, dan aman NKRI.

Menunaikan zakat memberikan banyak hikmah bagi kita salah satunya mengajarkan bahwa di dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain, oleh karena itu sudah sepatutnya kita mengerjakan kewajiban berzakat ketika mampu untuk memberikan hak orang lain yang ada didalam harta kita. Sahabat, menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban bagi kita yang mampu, oleh karena itu mari segera menunaikan zakat fitrah melalui rekening zakat a.n Laznas Al Irsyad Bank Rakyat Indonesia 0077-01-333-111-567, Bank Syariah Indonesia 735-725-7152, ataupun Bank Mega Syariah 200-911-7700.

Kami ucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran kepada para dermawan yang telah menyalurkan zakat dan sedekahnya untuk kami Kelola. Semoga Allah SWT menggantinya dengan rezeki yang berlipat, Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *