Pekalongan,Sabtu 10 Januari 2026 – Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Al Irsyad Al Islamiyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2026 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu–Minggu 10–11 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen dakwah sosial dan kemandirian umat.

Rakernas yang berlangsung di Hotel Nirwana Pekalongan tersebut mengusung tema “Bersatu Berkolaborasi Menuju Al Irsyad Maju” dan dihadiri jajaran pimpinan pusat Al Irsyad Al Islamiyah, pengurus LAZNAS, serta perwakilan cabang dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum PP Al Irsyad Al Islamiyah, Prof. Dr. Faisol Bin Madhi, dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat merupakan amanah syariat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat.

“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi instrumen sosial umat. Jika dikelola secara terorganisir melalui lembaga yang amanah, zakat dapat menjadi solusi atas persoalan kemiskinan dan ketimpangan,” ujar Prof. Faisol.
beIiau juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan cabang tanpa menghilangkan kemandirian cabang dalam mengelola dana umat di wilayah masing-masing. Integrasi pelaporan diperlukan agar dampak gerakan zakat Al Irsyad dapat terlihat secara nasional, tambahnya.
Capaian 2025 dan Arah Strategis
Direktur LAZNAS Al Irsyad Al Islamiyyah, Bapak Hidayat S.Sos, melaporkan bahwa kinerja penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepanjang 2025 melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp 28 miliar, realisasi penghimpunan mencapai Rp 31,7 miliar.

Capaian tersebut, kata Hidayat, menjadi landasan penting dalam penyusunan rencana strategis jangka panjang hingga 2030, dengan target pengelolaan dana dan aset zakat mencapai Rp 150 miliar per tahun.
“Kepercayaan umat adalah amanah. Karena itu, penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta akuntabilitas lembaga menjadi fokus utama LAZNAS ke depan,” ujarnya.
Ketua Majelis Sosial Ekonomi Al Irsyad Al Islamiyah, Bapak Fauzi Umar Arfan, menambahkan bahwa LAZNAS Al Irsyad telah memenuhi standar audit syariah dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyebutkan bahwa penguatan koordinasi pelaporan antara pusat dan cabang terus dilakukan untuk meminimalisir potensi pengelolaan dana di luar sistem kelembagaan.
Pekalongan sebagai Tuan Rumah
Ketua PC Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Pekalongan, Umar Basyarahil, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakernas di Kota Santri Pekalongan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran Al Irsyad di daerah.

“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi forum musyawarah strategis untuk menyatukan visi. Pengelolaan zakat harus dipahami sebagai amanah ideologis dan ibadah sosial yang menuntut profesionalisme serta kepekaan terhadap realitas umat,” kata Umar.
Ia berharap Rakernas ini melahirkan rumusan kebijakan yang mampu menjawab tantangan sosial umat yang semakin kompleks.
Program Dakwah dan Kemanusiaan
Sepanjang 2025, LAZNAS Al Irsyad Al Islamiyah menjalankan program Trisula Dakwah yang mencakup bidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Program tersebut telah menjangkau lebih dari 250.000 penerima manfaat di dalam dan luar negeri.
Sejumlah program yang dijalankan antara lain pembangunan 60 unit rumah layak huni di wilayah Sumatera, pembangunan 24 sumur bor di Ende, Nusa Tenggara Timur, serta penyaluran bantuan kemanusiaan berkelanjutan untuk masyarakat Palestina. Selain itu, LAZNAS juga mendorong optimalisasi pemanfaatan regulasi zakat sebagai pengurang penghasilan pajak bagi para muzakki.
Rakernas LAZNAS Al Irsyad Al Islamiyah 2026 diharapkan menjadi pijakan penguatan peran zakat sebagai instrumen ibadah sosial yang berdampak nyata bagi kemandirian umat dan pembangunan bangsa.