LAZNAS AL IRSYAD

Jakarta, Senin 20 April 2026 – Dengan penuh rasa syukur, LAZNAS Al Irsyad Al Islamiyyah kembali menerima amanah besar dari pemerintah untuk melanjutkan pengabdiannya di tingkat nasional. Melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional dari Kementerian Agama RI yang disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas, lembaga ini berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Amanah tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, kepada Direktur LAZNAS Al Irsyad Hidayat, S.Sos dalam agenda resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat. Prosesi penyerahan yang penuh khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus LAZNAS Al Irsyad, yakni Ustadz Tohir Bawazier, Ustadz Zaid Thalib Al Hadadi , Ustadz Samsul Bahri, dan Ustadz Surya Fajar Sidiq

SK yang diserahkan merupakan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 192 Tahun 2026. Dokumen ini menjadi dasar hukum kuat bagi LAZNAS Al Irsyad untuk terus bergerak dalam skala nasional, mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Momentum ini dipandang sebagai bentuk legalitas formal bagi LAZNAS Al Irsyad untuk mendayagunakan ZIS pada skala Nasional, sekaligus menjadi tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para muhsinin, muzzaki donator, dan mustahik atau penerima manfaat.

Sebagai lembaga amil zakat yang profesional, LAZNAS Al Irsyad terus berupaya menyelaraskan langkah dengan kebijakan pemerintah demi mengoptimalkan potensi zakat nasional yang begitu besar. Melalui legalitas yang telah diperbarui ini, LAZNAS Al Irsyad siap melangkah lebih jauh dalam mentransformasi pengelolaan zakat yang lebih modern dan berdampak. Dengan semangat kolaborasi, lembaga ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat sebagai pilar utama dalam membangun kemandirian umat dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Harapanya, dengan diperkuatnya legalitas ini, LAZNAS Al Irsyad menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program-program pemberdayaan yang lebih komprehensif. Fokus ke depan tidak hanya pada bantuan konsumtif, melainkan menyentuh sektor-sektor strategis seperti pendidikan berkelanjutan, kemandirian ekonomi umat, hingga aksi sosial kemanusiaan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bermartabat sebagaimana tertuang dalam rencana strategis LAZNAS Al Irsyad 2025-2030

x  Powerful Protection for WordPress, from Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security