Jakarta, Selasa 30 Desember 2025 LAZNAS Al Irsyad menerima kunjungan dari Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka visitasi lapangan terkait proses perpanjangan izin legalitas sebagai Lembaga Amil Zakat Tingkat Nasional. Kegiatan ini berlangsung di kantor pimpinan pusat Al Irsyad Al Islamiyyah Jakarta.

Visitasi lapangan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan Kemenag guna memastikan bahwa operasional LAZNAS Al Irsyad berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sejalan dengan hukum dan nilai-nilai Islam.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kemenag yang dipimpin oleh Bapak Fata beserta jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pengelolaan ZIS, memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dan kelembagaan, serta mendengarkan pemaparan terkait program-program pendayagunaan dan strategi penghimpunan dana yang telah dan akan dilaksanakan oleh LAZNAS Al Irsyad.
Beliau menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan untuk memastikan dana ZIS dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. “Visitasi ini memastikan bahwa LAZNAS Al Irsyad mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mendorong penguatan peran zakat sebagai instrumen strategis dalam upaya penurunan angka kemiskinan.

Direktur LAZNAS Al Irsyad, Hidayat, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama atas pelaksanaan visitasi lapangan ini, Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus penguatan tata kelola lembaga zakat agar semakin profesional dan terpercaya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas visitasi dan arahan yang diberikan. Kami berharap melalui proses ini, LAZNAS Al Irsyad dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat,” ujar Hidayat.

Dengan dilaksanakannya visitasi ini, LAZNAS Al Irsyad berusaha untuk terus menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menghadirkan layanan pengelolaan zakat yang profesional dan berorientasi pada pemberdayaan umat.