Alhamdulillah zakat fitrah SDM LPP Al Irsyad Al Islamiyyah sejumlah Rp. 26.400.000 dan 84 kg beras diserahkan secara simbolis oleh Ustadz Triswandi, S.Kom Bidang Kesekretariatan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto kepada Ustadz Samsul Bahri, S.Si selaku Wakil direktur LAZNAS Al Irsyad. (Senin, 17 Maret 2025).

Ustadz Triswandi, S.Kom selaku Bidang Kesekretariatan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto menyampaikan,“Alhamdulillah zakat yang terkumpul kami serahkan kepada LAZNAS Al Irsyad yang nantinya akan didistribusikan kepada mereka yang berhak menerima. Semoga zakat fitrah ini memberikan keberkahan bagi kita semua” ungkap Triswandi.
Wakil Direktur LAZNAS Al Irsyad, Ustadz Samsul, menerima zakat fitrah yang diserahkan oleh pihak LPP Al Irsyad Al Islamiyyah. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh SDM LPP Al Irsyad Al Islamiyyah kepada LAZNAS Al Irsyad dalam pengelolaan zakat fitrah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak LPP dan seluruh SDM Al Irsyad yang telah mempercayakan pengelolaan serta penyaluran zakat fitrah kepada kami,” ujar Ustadz Samsul.

LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto mengumpulkan zakat fitrah yang berasal dari SDM KB-TK Al Irsyad Al Islamiyyah sebesar Rp 1.900.000, SDM SD 01 Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp.6.200.000 serta 3 kg paket beras, SDM SD 02 Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp 5.700.000 serta 30 kg beras, SDM SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp. 4. 700.000 serta 6 kg beras, SDM SMA Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp. 4.050.000 serta 21 kg beras, dan SDM LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Rp. 3,850.000 serta 24 kg beras.
Menunaikan zakat dapat diserahkan secara langsung kepada penerima atau dititipkan melalui lembaga zakat resmi seperti LAZNAS Al Irsyad. Menyalurkan zakat melalui lembaga zakat memiliki banyak manfaat, seperti memperluas jangkauan bantuan agar lebih banyak orang yang membutuhkan dapat terbantu. Adanya sistem pengelolaan yang terstruktur, lembaga zakat mampu mendistribusikan dana dengan lebih merata dan adil sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Selain itu, penyaluran zakat melalui lembaga zakat seperti LAZNAS Al Irsyad juga lebih optimal karena didukung oleh pengalaman serta jaringan yang luas. Lembaga zakat memiliki sistem pendataan yang akurat sehingga dapat memastikan bahwa dana zakat sampai kepada penerima yang benar-benar berhak menerimanya. Mekanisme yang transparan dan profesional, zakat yang disalurkan menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan umat.
Insya Allah, zakat fitrah yang dikelola oleh LAZNAS Al Irsyad akan disalurkan kepada golongan yang berhak (asnaf) sesuai dengan hukum syariah dan regulasi pemerintah. Hal ini memastikan bahwa dana zakat dikelola secara amanah, sesuai dengan tuntunan agama, serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, zakat yang ditunaikan melalui LAZNAS Al Irsyad tidak hanya aman dari segi syariah, tetapi juga sesuai dengan regulasi pemerintah dan berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial.
Menunaikan zakat memberikan banyak hikmah bagi kita dan mengajarkan bahwa di dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain, sudah sepatutnya kita mengerjakan kewajiban berzakat ketika mampu untuk memberikan hak orang lain yang ada didalam harta kita. Sahabat, mari segera tunaikan zakat fitrah melalui rekening pada bank Rakyat Indonesia a.n Laznas Al-Irsyad 0077-01-333-111-567, Bank Syariah Indonesia a.n Laznas Al-Irsyad 735-725-7152, Bank Mega Syariah a.n Laznas Al Irsyad 200-911-7700.
Kami ucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran kepada para muhsinin yang telah menyalurkan zakat dan sedekahnya untuk kami kelola. Semoga Allah SWT menggantinya dengan rezeki yang berlipat, Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.